Strategi PT KIPTI pada Pemberdayaan Kelompok Tani dan UKM Binaan Secara Nasional
Minggu, 21 Maret 2010
Oleh: Harsisto, Ir.M.Eng.APU. (Konsultan Utama) PT Kipti
PENDAHULUAN.
PT. KIPTI ( PT. KARYA ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI INDONESIA) yang terbentuk pada bulan Maret 2004 dan mulai aktif pada bulan Mei 2004, mempunyai VISI - MISI dan TUJUAN utama untuk mensejahterakan umat manusia khususnya rakyat Indonesia. PT KIPTI mempunyai bidang usaha utama Perindustrian, Perdagangan, Jasa Iptek dan Pendidikan-pelatihan.
Pada program kegiatan untuk mewujudkan visi-misi dan tujuannya, PT.KIPTI membagi programnya menjadi program jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu focus aktivitas utama dari program PT. KIPTI adalah memberdayakan kelompok tani dan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan secara nasional.

Pada umumnya para petani, hidup dibawah kendali para pedangan, pengijon dan rentenir. Pihak Bulog atau Dolog sendiri, pada musim panen raya (khususnya di musim pengujan) tidak mampu menampung produk padi para petani. Harga gabah jatuh dari harga dasar Rp 1500/kg menjadi kisaran harga Rp 800/kg, karena sistem pengeringan matahari tidak memadai. Sementara harga sarana penunjang seperti pupuk, obat-obatan dan bibit tanaman stabil terkendali.

Keterpurukan Petani dan UKM-UKM tersebut karena teknologi dalam negeri yang ada kurang mendukung, ketersediaan bahan baku dalam negeri yang kurang berkualitas, menejemen yang tidak profesional, pasar yang kurang menghargai produk dalam negeri. Pihak perbankan yang tidak memihak pada kelompok tani, UKM, justru pihak perbankan lebih senang bekerjasama dengan pedagang yang mengatur nasib kaum petani dengan mengatur harga secara sepihak.
Kendala-kendala tersebut bisa timbul karena kestabilan kualitas maupun kestabilan kuantitas produk kelompok tani dan UKM yang tidak konsisten, tidak adanya standarisasi produk yang menjadi pegangan dan lain sebagainya. Di pihak lain, para peneliti, para pakar dan sarana/prasarana di lembaga riset/Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia kurang efektif dan kurang efisien untuk menjawab tantangan atau untuk menyelesaikan permasalahan para Petani dan UKM-UKM tersebut diatas.


Dengan adanya masalah-masalah tersebut, dengan kemampuan yang sangat terbatas PT KIPTI mencoba membentuk embrio perjuangan untuk ikut serta menjawab dan memecahkan permasalahan tersebut diatas dengan menerapkan teknologi tepat guna, pembinaan menejemen dan lain sebagainya yang diterapkan pada kelompok tani dan UKM binaan.

Pada garis besar programnya, PT.KIPTI menugaskan diri untuk menyembatani potensi Petani, UKM-UKM, KUD-KUD yang mempunyai potensi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia tapi tak punya dana bisa bermitra usaha dengan pihak Perbankan atau pihak industri-industri mapan yang mempunyai sumber dana agar mereka bersinergi dalam membangun nusa dan bangsa Indonesia.
BIDANG USAHA PT. KIPTI.
Bidang usaha PT. KIPTI meliputi 3 ( tiga ) bidang, yaitu :

Memproduksi alat-alat dan mesin Teknologi tepat guna yang dihasilkan mitra usaha, terutama hasil paten sendiri, yang diantaranya :
Mesin pengering Multiguna sistem kontinu.
Mesin / alat penanam jagung dan kacang-kacangan.
Mesin pengering obat-obatan produk pertanian.
Mesin pengering Casava, kopra putih.
Pompa air.
Mesin Pengupas kacang tanah , dll
2. Bidang Perdagangan.
Memperdagangkan hasil-hasil industri PT. KIPTI dan mitra usaha.
Membantu memasarkan produk-produk pertanian, nelayan dan peternakan.
3. Bidang Jasa Iptek dan Diklat.

Jasa konsultasi dan penelitian Iptek.
Jasa perawatan dan perbaikan sarana industri dan transportasi.
Jasa pengendalian korosi.
Jasa rancang bangun fasilitas laboratorium dan industri.
Jasa studi kelayakan.
Jasa studi Amdal.
Diklat untuk karyawan di Industri
Diklat Lulusan S1 yang belum bekerja.
Dalam hal program pemberdayaan kelompok tani dan UKM, PT.KIPTI mempunyai potensi ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna dan jaringan pakar di lembaga penelitian, perguruan tinggi, industri dan instansi pemerintah yang terkait. Dengan adanya potensi tersebut, PT.KIPTI akan menindaklanjuti program-program, hasil hasil penelitian atau temuan-temuan Lembaga Litbang/Perguruan Tinggi yang terkait dengan sektor pertanian dan UKM sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari secara nyata. Hal ini perlu diwujudkan oleh PT.KIPTI, karena Litbang dan Perguruan Tinggi tidak dibenarkan memproduksi dan memasarkan sendiri secara masal produk-produk penelitiannya.
1 komentar:
Info yang sangat penting, walaupun agak terlambat dapatnya. Terima kasih semoga bermanfaat buat kita semua.
Posting Komentar